Selama ini saya menghormati artikel-artikel Om Seno, tapi secara khusus saya sangat kecewa dan gerah dengan artikel Insiden Unas yang ditulis oleh AKP Pengging. Salah satu dampak dari dibukanya Blog I-I untuk penulis selain Om Seno akan membuat Blog ini menjadi tempat pembenaran dari pihak aparat dan menjadi gejala dipinggirkannya idealisme intelijen yang selama ini lumayan obyektif dari perspektif Om Seno.
Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan pandangan saya (semoga dimuat karena kalau tidak saya pastikan Om Seno tidak pantas lagi menjadi acuan kalangan intelektual untuk reformasi intelijen di Indonesia)
Saya tidak akan menyampaikan kronologis peristiwa seperti gaya Polisi, karena teman-teman mahasiswa sudah menyampaikan bagaimana kronologis peristiwa Unas kepada DPR-RI yang diterima oleh Komisi III. Disamping peristiwa Unas, teman-teman mahasiswa juga mencatat penembakan oleh oknum Polisi kepada rekan kami dari BEM UI, kemudian kami juga mencatat adanya gejala pancingan dalam peristiwa blokade jalan di depan Kampus UKI.
Catatan penting yang ingin saya sampaikan adalah sebagai berikut:
Pertama, saya memperhatikan intelijen amat sangat melempem khususnya dalam melakukan pencegahan "meledaknya" ekspresi demokrasi dalam bentuk demonstrasi. Apa-apa yang dituduhkan sebagai adanya penyusup bukannya tidak diperhatikan oleh kalangan mahasiswa. Kami sangat waspada dengan adanya upaya provokasi yang akan menggiring sebuah demonstrasi menjadi aksi kekerasan. Apa yang terjadi dalam peristiwa Unas adalah disebabkan oleh dua pihak dalam situasi berhadapan yang sulit terelakkan. Ketika ada upaya-upaya represi dari Kepolisian, kami mahasiswa tentunya tidak bisa tinggal diam karena hal itu sama saja dengan memberangus demokrasi. Kesalahan prosedur terekam sangat banyak dimana masuknya aparat kepolisian jelas-jelas telah menodai demokrasi kita. Betapapun tindakan yang dilakukan mahasiswa di Unas, tidak ada yang melakukan penyerangan serius kepada aparat Polisi, sebaliknya aparat Polisi secara membabi buta melakukan pemburuan, pemukulan dan penangkapan.
Kedua, apabila benar ada oknum penyusup atau oknum mahasiswa yang berlaku sebagai provokator, seharusnya tindakan yang dilakukan secara hati-hati memilih dan memilah sasaran secara seksama, bukan membabi buta melakukan pengrusakan yang akhirnya memicu reaksi yang semakin keras. Lebih jauh lagi tuduhan hukum kepada seorang provokator juga harus dibuktikan di depan pengadilan, bukan hanya berdasarkan laporan informan belaka.
Ketiga, demonstrasi mahasiswa adalah refleksi murni kepedulian mahasiswa atas nasib rakyat Indonesia yang terhimpit oleh beban kenaikan harga BBM yang diikuti oleh kenaikan biaya hidup secara keseluruhan.
Keempat, apabila benar ada mahasiswa palsu, provokator penyusup dalam gerakan mahasiswa dan mahasiswa yang melakukan penyimpangan, maka penyelidikan jangan hanya berhenti pada pelaku saja, tetapi juga kepada otaknya. Provokator di lapangan demonstrasi adalah pemain kecil yang dikendalikan oleh pemesannya. Pengungkapan pengendali provokator haruslah tuntas. Meskipun Kapolri, Ka BIN telah memberikan sinyalemen namun ompong kosong melompong, apa artinya kata-kata "ah kalian juga sudah tahu??" atau apa arti tuduhan bahwa pemainnya ada di DPR??
Kelima, apabila kita ingin menjadi negara yang maju, demokratis dan berdasarkan pada hukum, maka janganlah melakukan perang opini. Tetapi lakukan pembuktian hukum yang diperkuat oleh keputusan hukum, sehingga tidak akan ada ruang dalam memainkan fitnah di negeri kita.
Sekian
Semoga Om Seno masih memiliki integritas dalam mengelola Blog Intel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar